Ketika Orang Pintar Takut Mengabdi
“Belajar yang rajin ya Nak, biar besok besar bisa membangun bangsa.”
Coba jujur, berapa kali kita mendengar kalimat itu waktu kecil? Ibu kita mengatakannya. Guru-guru di SD mengatakannya. Pesan itu begitu suci, tertanam di kepala kita seolah menjadi puncak pencapaian hidup seorang anak manusia: sekolah setinggi-tingginya, lalu kembali untuk mengabdi pada Ibu Pertiwi.
Namun hari ini, melihat berbagai berita dan dinamika penegakan hukum di negeri ini, kalimat mulia itu terasa tidak lagi sesederhana dulu.
Mari kita melihat bagaimana negara ini, dari masa ke masa, memperlakukan orang-orang pintar yang memilih “pulang” untuk membangun bangsa.
Dulu, kita punya B. J. Habibie. Insinyur dirgantara kelas dunia yang berkarier mapan di Jerman, lalu pulang untuk membangun mimpi besar: Indonesia tidak boleh selamanya hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi harus mampu menciptakannya sendiri. Namun ketika krisis ekonomi menghantam, mimpi itu justru menjadi sasaran kritik. Proyek-proyeknya dianggap terlalu mahal, terlalu idealis, bahkan dinilai tidak realistis bagi negara yang sedang terpuruk. Hari ini namanya dikenang sebagai visioner, tetapi pada masanya, ia sering berada di tengah keraguan dan cibiran.
Sejarah memang tak selalu terulang dengn bentuk yang sama. Namun kadang ia menghadirkan pola yang terasa mirip.
Mari kita fast-forward ke hari ini. Nama-nama besar dari kalangan profesional dan teknologi mulai terseret dalam pusaran kasus kebijakan publik. Lihat Nadiem Makarim. Lulusan Harvard Business School yang sukses membangun Gojek menjadi salah satu startup paling berpengaruh di Asia Tenggara. Ia meninggalkan dunia startup untuk mencoba memperbaiki sistem pendidikan Indonesia.
Salah satu program besarnya adalah digitalisasi pendidikan melalui distribusi sekitar 1,1 juta laptop ke lebih dari 77.000 sekolah di Indonesia, sebagai upaya memperluas akses teknologi dalam kegiatan belajar mengajar.
Kini, sosok yang dulu dipuji sebagai simbol inovasi itu justru berada di tengah tuduhan korupsi, kritik publik, dan ancaman proses hukum yang serius.
Yang membuat banyak orang merasa miris, pusaran kasus hukum semacam ini tidak hanya menyeret pejabat publik, tetapi juga para tenaga ahli yang terlibat di dalam prosesnya. Kasus Ibrahim “Ibam” Arief menjadi contoh yang banyak diperbincangkan. Ia dikenal sebagai pakar teknologi dengan latar belakang Teknik Informatika ITB serta pendidikan master internasional di Finlandia, Norwegia, dan Prancis, juga memiliki karier yang cukup menonjol di ekosistem startup Indonesia.
Ketika pemerintah menjalankan program digitalisasi pendidikan untuk puluhan ribu sekolah, Ibam terlibat sebagai sosok teknis dan expert di bidang teknologi. Ia bukan pejabat pengadaan maupun penentu akhir kebijakan. Namun dalam perkembangan kasus Chromebook Kemendikbud, namanya ikut terseret dan disebut sebagai salah satu pihak yang dianggap memiliki peran penting dalam proses tersebut.
Jaksa sempat menuntutnya 15 tahun penjara, sementara pengadilan kemudian menjatuhkan vonis 4 tahun. Kasus ini memunculkan pertanyaan besar di ruang publik: sampai di mana batas tanggung jawab seorang ahli teknis dalam sebuah kebijakan negara?
Membaca kasus seperti ini membuat akal sehat terasa terusik. Di sinilah letak problem besar dalam penegakan hukum kita: negara sering kali tampak kesulitan membedakan antara terobosan kebijakan, keterlibatan kepakaran teknis, dan tindakan yang benar-benar dilandasi niat jahat (mens rea) untuk memperkaya diri sendiri.
Dalam banyak kasus, batas antara kesalahan kebijakan, kekeliruan prosedural, dan tindak pidana korupsi terasa menjadi kabur — terlebih ketika sebuah proyek sudah berada di tengah tekanan politik dan sorotan publik. Akibatnya, pendekatan pidana kerap menjadi instrumen utama untuk menilai seluruh proses, termasuk terhadap orang-orang yang sejatinya hadir sebagai tenaga ahli atau pemberi masukan teknis.
Dampaknya tidak kecil. Jika pola seperti ini terus berulang, negara bisa kehilangan banyak orang cerdas yang sebenarnya ingin membantu. Fenomena ini menciptakan chilling effect, yaitu rasa takut untuk terlibat dalam proyek publik karena khawatir setiap keputusan atau rekomendasi teknis suatu hari bisa berujung persoalan hukum.
Ke depannya, para profesional muda, diaspora Indonesia di luar negeri, maupun para pakar teknologi bisa berpikir berkali-kali ketika diajak negara untuk “pulang dan membangun bangsa”. Logikanya sederhana: mengapa harus mengambil risiko besar di ruang publik, jika niat baik dan kompetensi saja belum tentu cukup untuk melindungi diri?
Akibatnya, posisi-posisi strategis berisiko semakin diisi oleh orang-orang yang memilih bermain aman. Minim terobosan, enggan mengambil keputusan penting, dan lebih fokus menghindari risiko daripada menciptakan perubahan.
Oleh-Oleh untuk Anak Muda: Jangan Apatis, Ubah Strategi
Lalu, kalau realitas jalur dalam pemerintahan terasa serumit ini, apakah kita, dan anak-anak muda yang sedang bersemangat menuntut ilmu, harus menyerah dan bersikap masa bodoh terhadap negara?
Tentu tidak. Namun kita perlu bersikap realistis sekaligus cerdas membaca keadaan. Kalau kamu anak muda yang punya mimpi besar untuk negeri ini, mungkin ada beberapa hal yang layak dibawa pulang sebagai bahan renungan.
Pertama, “membangun bangsa” tidak harus selalu memakai seragam dinas. Salah satu mitos terbesar yang sering ditanamkan kepada kita adalah bahwa bentuk pengabdian tertinggi hanya bisa dilakukan lewat pemerintahan. Padahal tidak sesempit itu.
Kamu bisa membangun bangsa dengan mendirikan startup yang membuka lapangan kerja. Kamu bisa membangun yayasan pendidikan independen. Kamu bisa menjadi inovator di sektor swasta, menciptakan teknologi yang bermanfaat, atau menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat sekitar. Jadilah inovator yang jujur dan berintegritas. Jalur luar pemerintahan sering kali memberi ruang gerak yang lebih luas untuk berkarya dan bereksperimen.
Kedua, skalakan ulang ekspektasimu. Jangan merasa harus menyelamatkan 270 juta rakyat Indonesia seorang diri. Beban sebesar itu terlalu berat dipikul satu orang. Mulailah dari ruang lingkup yang benar-benar bisa dijangkau tanganmu sendiri: menyejahterakan karyawanmu, mencerdaskan murid-muridmu, membantu tetanggamu, atau membangun komunitas kecil yang sehat.
Sering kali, jutaan kebaikan kecil yang dilakukan secara konsisten justru menciptakan dampak sosial yang jauh lebih nyata dibanding satu proyek besar yang tersandera konflik politik dan birokrasi.
Ketiga, kalau suatu hari kamu memilih masuk ke dalam sistem, masuklah dengan kesadaran penuh bahwa niat baik saja tidak cukup. Di dalam birokrasi modern, idealisme harus berjalan berdampingan dengan dokumentasi, tata kelola, dan perlindungan hukum yang rapi.
Karena di negeri seperti kita, bahkan malaikat pun kadang butuh notulensi rapat, hehe.
Jangan pernah menjalankan keputusan penting hanya berdasarkan perintah lisan. Libatkan ahli hukum administrasi sejak awal. Dokumentasikan setiap proses, setiap dasar aturan, dan setiap pertimbangan teknis dengan jelas. Sebab dalam sistem yang kompleks, paper trail sering kali menjadi satu-satunya pelindung ketika badai datang.
Kalau pola seperti ini terus berulang, jangan heran jika suatu hari nanti, ketika seorang ibu berkata kepada anaknya:
“Belajar yang rajin ya Nak, biar bisa membangun bangsa.”
Sang anak mungkin akan menjawab dengan nada yang lebih realistis:
“Membangun bangsa lewat jalanku sendiri, Bu :)”
Dan mungkin, itu bukan bentuk apatisme. Bisa jadi justru bentuk adaptasi terhadap kenyataan.
Bagaimana menurut teman-teman? Apakah kalian juga melihat adanya fenomena ketakutan mengambil keputusan di ruang publik? Atau justru punya pandangan berbeda soal hubungan antara inovasi, kebijakan, dan penegakan hukum di Indonesia?
Yuk ngobrol di kolom komentar.
.jpeg)